INFO DESA

Pendaftaran Calon Anggota KPPS dan Pengawas TPS Desa Tempeh Tengah Resmi Dibuka
17 September 2024   59 kali

Tempeh Tengah - Bagi warga Desa Tempeh Tengah yang memiliki jiwa pengabdian dan ingin turut serta mensukseskan Pemilu 2024, kini saatnya ambil bagian. Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) resmi dibuka. Selasa (17/09/2024).

Informasi ini disampaikan oleh Paramita Panitia Pemilihan Suara Desa. Pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil di Desa Tempeh Tengah. Calon anggota KPPS dan pengawas TPS diharapkan memiliki beberapa kriteria, antara lain:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Berdomisili di Desa Tempeh Tengah

• Sehat jasmani dan rohani

• Berusia minimal 17 tahun

• Mampu membaca dan menulis.

• Ijazah Minimal SMA / SMK

• Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan yang diselenggarakan.

Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan, dapat mengambil formulir pendaftaran di Kantor Desa Tempeh Tengah / Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Desa mulai tanggal 17 September hingga 28 September 2024.

"Kami mengajak seluruh warga Desa Tempeh Tengah yang memiliki integritas dan komitmen terhadap demokrasi untuk mendaftarkan diri," Ungkap Paramita. "Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Pemilu yang sukses dan berkualitas."

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan jadwal seleksi dapat diperoleh di sekretariat pps desa. Mari bersama-sama Sukseskan Pemilu 2024!

Kembali