Tempeh Tengah - Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa Tempeh Tengah Kabupaten Lumajang, telah mendistribusikan kotak suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tempeh Tengah ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tempeh, Rabu (27/11/2024).
Pengiriman kotak suara ini menandai dimulainya tahapan perhitungan suara di tingkat kecamatan setelah proses pencoblosan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) selesai dilaksanakan.
Proses distribusi kotak suara dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan, baik dari kepolisian maupun TNI. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan integritas suara hingga sampai di PPK Tempeh.
"Kami telah menyelesaikan proses pendistribusian kotak suara dari seluruh TPS di Desa Tempeh Tengah ke PPK," Ujar Paramitha Ayu D Ketua PPS Desa Tempeh Tengah. "Proses ini berjalan lancar dan aman berkat kerja sama yang baik dengan seluruh pihak terkait."
Selanjutnya, PPK Tempeh akan melakukan proses perhitungan suara dari seluruh TPS yang ada di wilayah Kecamatan Tempeh. Proses perhitungan suara ini akan dilakukan secara transparan dan melibatkan saksi dari masing-masing pasangan calon atau partai politik peserta Pilkada.
Kepala Desa Tempeh Tengah, Mohamad Mansyursah "Kami berharap proses perhitungan suara di tingkat kecamatan dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil," Ujarnya. "Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan keamanan selama proses perhitungan suara berlangsung."
Dengan telah didistribusikan kotak suara ke PPK, tahapan Pilkada di Desa Tempeh Tengah memasuki babak baru. Masyarakat kini menantikan hasil perhitungan suara yang akan menentukan siapa yang terpilih untuk memimpin daerah ke depannya.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh